Lagi Personil Polres Parepare menggelar Operasi Yustisi bersam tim terpadu kota Parepare

polresparepare.com — Kepolisian Resor (polres) Parepare kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Penindakan dan Penegakan Hukum Peraturan Wali Kota No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona-19 dikota Parepare yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu Penegakkan Hukum Perwali No. 31 Tahun 2020 Kota Parepare, Gabungan Personil TNI-POLRI, Satpol PP dan Instansi Terkait Kota Parepare, Jumat (9/10/2020)

Personil yang terlibat sebanyak 36 personel terdiri dari Polres Parepare, Brimob Den B Parepare, TNI ( Denpom / Kodim 1405 Mlts ), Pol PP,  Dishub, dan BPBD, Dinkes orang.

Kegiatan dilakukan dengan merrazia terhadap para pengendara dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, kemudian melakukan himbauan kepada Masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Para warga yang melintas  tidak menggunakan masker akan diberikan sanksi sosial, 

Beberapa bentuk kegiatan yang kita lakukan dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi Perwali Penerapan Penindakan Perwali Nomor 31 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan terkait covid 19 Jika masih ada warga yang tidak menggunakan masker setelah masa sosialisasi, akan ada sanksi yang dikenakan.Setiap aturan tentu ada konsesuensinya jika dilanggar tetap dilakukan penindakan, itu tertuang dalam Perwali soal penerapan protokol kesehatan.

staff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim gabungan penanganan covid-19 Kota Parepare gelar operasi yustisi ini sangsinya..!!

Sab, 10 Okt 2020
polresparepare.com — Polres Parepare gelar Operasi yustisi dalam rangka Penindakan dan Penegakan Hukum Peraturan Wali Kota No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Virus Corona-19 dikota Parepare yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu Penegakkan Hukum Perwali No. 31 Tahun 2020 Kota […]