polresparepare.com — Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas jajaran kepolisian resor Parepare menggelar kegiatan patroli multi kejahatan (PMK) dalam rangka Cipta Kondisi mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas serta Sosialisasi Peraturan Walikota Parepare No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid - 19 di Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (1/11/2020)
Sebelum melaksanakan patroli personil terlebih dahulu menerima arahan yang di pimpin oleh Panit I Lantas Polsek Ujung IPDA H.Arwan M.Tenrioddang,SH.
” Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya menekan angka kriminal dengan sasaran Miras, Sajam, Senpi, tempat hiburan malam (THM) , Balapan Liar, Begal, serta Kejahatan jalanan dan Penyakit Masyarakat Lainnya, terlebih di masa pandemi ini kami juga mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan massa, ” Ujatlr Panit I Lantas Polsek Ujung IPDA H.Arwan M.Tenrioddang.
Saat melaksanakan patroli tim PMK menemukan sekelompok remaja yang sedang nongkrong, kemudian tim pun langsung menyambangi dan memberikan himbau Kamtibmas kepada sekelompok remaja tersebut,
” kami berikan mereka pesan-pesan Kamtibmas agar senantiasa tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker serta mensosialisasi Peraturan Walikota Parepare No. 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona - 19, kemudian mengarahkan untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing guna mencegah penyebaran virus covid - 19, ” jelasnya