polresparepare.com — Polres Parepare bersama TNI terus melakukan Operasi Yustisi untuk memberikan himbauan Protokol kesehatan kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum perwali no 31 tahun 2020, Kota Parepare, Rabu (18/11/2020)
Kaurbin Sat Sabhara polres parepare IPTU H.Sudirman mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Raya, Cafe-cafe, Warkop serta di sejumlah tempat-tempat lainnya yang menjadi tempat ataupun pusat keramaian masyarakat diwilayah hukum Polres Parepare.
“ kami dari Tim gabungan TNI- Polri instansi pemerintah ini untuk menyerukan Adaptasi Kebiasaan Baru dan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di kehidupan masyarakat”, ujarnya.
Selain itu tim gabungan menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, mengenakan masker, dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
” Selain mengimbau masyarakat kepada pemilik toko dan kafe agar selalu menyediakan fasilitas cuci tangan, dan mengatur tempat duduk sedemikian rupa agar jarak pengunjung tetap terjaga, ” tegasnya