polresparepare.com — Polsek Ujung bersama TNI terus melakukan Operasi Penegakan Hukum Perwali No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,Sabtu, (28/11/2020)
Dimana kegiatan operasi yustisi dilaksanakan di Jalan Raya, dan sejumlah Cafe-cafe, Warkop serta di tempat-tempat lainnya yang menjadi tempat ataupun pusat keramaian masyarakat diwilayah hukum Polres Parepare.
Selain itu aparat kepolisian dan tni menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan setelah beraktivitas.
Kepada pemilik toko dan cafe dihimbau agar selalu menyediakan fasilitas cuci tangan, dan mengatur tempat duduk sedemikian rupa agar jarak pengunjung tetap terjaga.