polresparepare.com - Upaya pencegahan penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Parepare dan Jajaran Polsek melaksanakan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Soreang, memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, bersama TNI Polri dan Satpol-PP kota Parepare menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Soreang Polres Parepare.
Kapolsek Soreang AKP Murwanto menjelaskan, personil Polsek Soreang tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan tidak berkerumun.
“ Kami melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan pedomani 4M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta Menghindari kerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Ujar AKP Murwanto
Selain mensosialisasikan 4M, kata Murwanto, operasi yustisi penegakan pendisiplinan Hukum Perwali No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan virus covid-19 di kota Parepare.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” tutunya