polresparepare.com - Jajaran Polres Parepare dan Jajaran Polsek melaksanakan gencar melakukan operasi yustisi serta menghimbau masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Terlihat personil Polsek Ujung polres Parepare, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, bersama TNI Polri dan Satpol-PP kota Parepare menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polres Parepare.
Iptu H Muhammad Amin menjelaskan, personil jajaran polres Parepare tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 4M.
“ Kami melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan pedomani 4M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta Menghindari kerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Ujarnya
Selain mensosialisasikan 4M, Iptu Muhammad Amin , operasi yustisi penegakan pendisiplinan Hukum Perwali No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan virus covid-19 di kota Parepare.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” tutupnya