polresparepare.com — Operasi Yustisi gabungan yang digelar Polri dan Tni dan pemerintah kota masih menemukan masyarakat yang abaikan protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi teguran lisan dan kerja sosial.
Terkait hal tersebut IPTU H Muhammad Amin menjelaskan, Operasi Yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dan perwali no 31 tahun 2020 dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Serta upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.
“Operasi yustisi ini akan dilakukan di sejumlah lokasi sasaran utama adalah pusat keramaian seperti cafe dan fasilitas umum, ” katanya
Selain itu Muhammad Amin mengajak kepada seluruh warga masyarakat Parepare dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“ Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkapnya