t r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MEKANISME PELAYANAN SIM

Rab, 3 Mar 2021
persyaratan permohonan penerbitan SIM yang wajib dipenuhi oleh pemohon cukup Fotokopi E-KTP dan melampirkan surat keterangan berbadan sehat dan hasil test psikologi, setelah melengkapi persyaratan tersebut, pemohon dapat melanjutkan pengurusan penerbitan SIM pada Satpas SIM Polres Parepare di Jl. Andi Isa No.3, Kel. Ujung Sabbang, Kec. Ujung Kota Parepare. adapun […]