Polresparepare.com — Kepolisian (Resor) Polres Parepare luncurkan layanan Polisi Call Center 110 untuk memberikan pelayanan Kepolisian yang cepat dan inovatif bagi warga Kota Parepare Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, masyarakat bisa mengakses melalui website polresparepare.com sehingga pengendalian response kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan), pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).
Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Papare dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Propos.
“ Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat yang kami terima, ” Ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Welly Abdillah,S.H.,S.I.K Kapolres Parepare
Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Parepare, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“ Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda, ” tegasnya
Dengan adanya layanan Polisi Call Center 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong atau hoax.