polresparepare.com — Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Polres Parepare gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110 Polres Parepare di wilayah binaannya. Kegiatan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan dan memberikan informasi terkait kejadian di sekitar.
” Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan dan pengaduan penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya, ” Ujar Kasih Humas Polsek Soreang AIPTU Slamet Aji Wahyudi
Selain itu ia menghimbau Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Soreang Polres Parepare, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada.
“ Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda, ” himbaunya