PAREPARE — Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang Polres Parepare gencar melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Rabu (16 Juni 2021)
Kapolsek Soreang AKP Murwanto Menjelaskan, Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
” Bhabinkamtibmas Polsek Soreang kami sudah perintahkan agar terus melakukan sosialisasi layanan Polisi Call Center 110 sehingga masyarakat dapat mengetahui kehadiran 110 ini di wilayah Polsek Soreang, hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Parepare melalui Call Center 110,” ucapnya
Selain itu layanan Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Papare dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Propos Polres Parepare