PAREPARE – Jajaran Polres Parepare dan Jajaran Polsek melaksanakan operasi yustisi serta menghimbau masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.
Terlihat personil Polsek Bacukiki polres Parepare, melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan membagikan sejumlah masker dan menyampaikan edukasi kepada warga serta pengendara di depan Pasar Sumpang Minangae, Kelurahan Sumpang, Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare, Selasa (27/07/2021)
Kapolsek Bacukiki Menjelaskan, personil jajaran Polsek Bacukiki tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengedepankan 5M.
“ Kami melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan pedomani 5M, memakai masker, mencuci tangan,menjaga jarak dan Menghindari kerumun serta mengurangi mobilitas. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ” Ujarnya
Selain mensosialisasikan 5M , operasi yustisi penegakan pendisiplinan Hukum Perwali No 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan virus covid-19 di kota Parepare.
“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, karena kami lebih mengedepankan sisi humanis sebagai Polri,” tutupnya