PAREPARE – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare Iptu Sukri Abdullah gelar Jumat Curhat sebagai tindak Lanjuti Program Quickwin Presisi.
Kegiatan berlangsung di Koprasi Mallusetasi TKBM Pelabuhan Parepare Jln.Andi Cammi Kompleks Pelabuhan Nusantara Parepare, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (3/02/2023)
Kapolsek Kpn IPTU Sukri Abdullah mengatakan, kegiatan jumat curhat yang digelar kurang lebih dua bulan. Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul bersama masyarakat.
Sehingga, dari hal tersebut mereka mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.
“Kali ini kami mendatangi warga yang ada wilayah kompleks Pelabuhan, dan mendengarkan segala keluh kesah mereka,” katanya.
Kegiatan Jumat curhat terset salah satu Tkbm Muh.Amin menyampaikan, Bagaimana proses penyelesaian masalah bilamana petugas kepolisian dalam hal ini Polsek KPN menemukan barang terlarang (Narkoba / Sajam) pada salah satu barang bawaan penumpang sementara barang tersebut dibawa oleh buruh dan buruh tersebut tidak mengetahui apa isi barang yang di bawahanya.
” Mohon pak bagaimana kejelasan karna kami tkbn tidak mengetahui persis proses hukumnya seperti apa,” ujar Amin saat menyampaikan curhatannya
Menyikapi hal itu Kapolsek Kpn Iptu Sukri Abdullah memberikan penjelasannya bahwa hal tersebut petugas akan melakukan kroscek tentang siapa pemilik barang, dan apabila ditemukan indikasi adanya keterkaitan antara buruh dan pemilik barang maka keduanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
” Oleh karena itu diharapkan kepada semua buruh agar berhati hati bilamana mendapat barang yang mecurigakan, sekiranya segera dilaporkan kepada petugas, ” jelasnya
“Saya tentu berharap dengan hadirnya kami ditengah masyarakat. Mereka dapat terbuka dan merasa dekat dengan kami. Agar mereka tidak sungkan untuk menyampaikan terkait apa yang menjadi masalah sehingga kami bantu untuk menemukan titik solusinya,” pungkasnya.