Kapolsek Soreang Gelar Jumat Curhat Warga Keluhkan ODGJ, Warga Resah.

PAREPARE - Kapolsek Soreang AKP H Muhammad Amin Gelar Jumat Curhat bersama warga di ruang pertemuan Kantor Balai Penyuluhan KB Kecamatan Soreang Jl. Petta Unga Kelurahan Wattang Soreang, Kota Parepare,Jumat (24/02/2023)

Dimana, kegiatan jumat curhat yang lakukan telah berjalan sekira lebih kurang dua bulan. Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul bersama masyarakat.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program quickwin presisi dimana salah satunya mewajibkan pimpinan satuan di wilayah melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat sehingga kami hadir di tengah-tengah masyarakat melalui program Jumat Curahat,

Sehingga, dari hal tersebut mereka mendapat banyak serapan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.

Ada beberapa aduan atau curhatan warga terkait perijinan ingin mengetahui apakah Izin Keramaian diberlakukan lagi kembali seperti dulu sebelum masa pandemi dan bagaimana prosedurnya, penertiban suara musik yang ada di Kafe-Kafe sepanjang Pantai Cempae bila telah melewati Jam 12 malam, dan adanya ODGJ yang sering mangkal di Alfamart sangat meresahkan masyarakat, serta Terkait masih adanya perkelahian remaja di sekitar wilayah kami di tanggul pantai menara yang disebabkan konsumsi miras jenis Ballo agar di tertibkan.

Kapolsek Soreang AKP H Muhammad Amin menanggapi segala curhatan warga, Terkait dengan Izin Keramaian tersebut memang sudah diberlakukan kembali dan sekiranya selain Bhabinkamtibmas para perangkat RW dan RT bisa memfasilitasi warganya untuk penerbitan Surat Izin Keramaian tersebut.

Sedangkan Untuk suara musik yang di keluhkan warga, sekiranya bilamana ada aduan masuk maka kami bisa meminta Bhabinkamtibmas untuk memberi himbauan kepada pemilik Kafe-kafe dan jika masih ngotot maka kita bisa melibatkan instansi terkait seperti Kecamatan dan Satpol PP untuk menindakinya.

Selain warga keluhkan terkait dengan adanya ODGJ Pihak Polsek Soreang telah menerima aduan yang kesekian kalinya, ” namun dalam hal ini tindakan kami terbatas karena kami hanya sebatas bisa meredam saja dan untuk penanganannya akan kami komunikasikan dulu kepada pihak Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk tindak lanjutnya, ” Ujar AKP Muhammad Amin

Lebih lanjut terkait perkelahian remaja yang di sampaikan oleh warga, perkelahian remaja sebab semua berawal dari konsumsi miras dimana selama ini Polsek Soreang telah menindak lanjutinya dengan menyita hampir 3 ton dari penertiban yang selama ini dilakukan

” Namun karena si penjual terkadang masih menjual dengan cara sembunyi - sembunyi sehingga dalam hal ini diperlukan aturan semisal Perda larangan Miras yang bisa kita dorong bersama-sama untuk disahkan sehingga bisa memberikan efek jera kepada si penjual, ” Pungkasnya

staff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jumat Curhat Polsek Kpn Parepare Warga Keluhkan Anak Jalanan Resahkan Pedagang.

Jum, 24 Feb 2023
PAREPARE - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare gelar Jumat Curhat bersama warga di Kompleks Pasar Senggol Parepare Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (24/02/2023) Kegiatan jumat curhat yang lakukan Polsek Kpn ini telah berjalan sekira dua bulan lebih berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini […]