PAREPARE - Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional dan cepat, tanggap serta responsif terhadap Dumas, Personil Polres Parepare dan Polsek Soreang serta instansi terkait lainnya mendatangi lokasi aduan warga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Minggu (26/02/2023)
Kapolsek Soreang AKP H Muhammad Amin mengatakan, berdasarkan aduan warga melalui akun Instagram humaspolresparepare dari akun @K_toang bahwa ada Odgj kerap meresahkan warga di Jalan H.A.M. Arsyad Kelurahan Wt. Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare,
” Alhamdulillah kita berhasil mengamankan seorang ODGJ yang kerap meresahkan warga setempat dengan menggunakan sajam utamanya terhadap konsumen dan Kary. Alfamart dengan melakukan pengancaman menggunakan sajam berupa Parang dan Pisau yang ada di kendaraan R3 (Becak) milik ODGJ tersebut, ” Ujar AKP Muh Amin Saat memimpin kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Kapolsek Soreang Barang Bukti, Sajam berupa Parang dan Pisau serta Kendaraan Becak milik ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Soreang,
” Barang Bukti sudah kita amankan untuk ODGJ sendiri diamankan di Kantor Dinas Sosial Kota Parepare, ” pungkasnya