PAREPARE – Warga Kelurahan Mallusetasi Kota Parepare mencurahkan keresahannya kepada Kapolres Parepare. Mereka mengeluhkan pengendara dibawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya.
Ironisnya, bahwasanya balapan liar ini terjadi Karenanya jam-jam tertentu, warga setempat menghubungi polisi untuk melakukan patroli pada jam-jam yang dirasa rawan.
Tak cuma itu, warga juga meminta kepada polisi patroli ditingkatkan lagi.
Hal itu diungkapkan warga dalam Jumat Curhat yang digelar Polsek Polres Parepare. Agenda mingguan tersebut berlangsung di Wilayah Kelurahan Mallusetasi, Jumat (9/6/2023).
Merespons keluhan itu, Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono menyebut, Pelanggaran lalu lintas sering kita dengar dengan istilah tilang di Indonesia dan itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.
Kapolres Parepare akan berkolaborasi dengan aparat keamanan dari satuan fungsi untuk memaksimalkan patroli sesuai harapan warga.
” Upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, menyasar ke sekolah – sekolah untuk mengingatkan anak – anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar diatas jalan raya dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini ” tegasnya.