PAREPARE - Warga Kelurahan kampung pisang Kota Parepare mencurahkan keresahannya kepada Wakapolsek Kpn. Mereka mengeluhkan pengendara dibawah umur yang kerap ugal-ugalan di jalan raya.
Ironisnya, bahwasanya balapan liar ini terjadi di dominasi anak dari luar masuk ke wilayah kampung pisang pada jam-jam tertentu, warga setempat menghubungi polisi untuk melakukan patroli pada jam-jam yang dirasa rawan.
Tak cuma itu, warga juga meminta kepada polisi patroli ditingkatkan lagi di wilayah kampung pisang
Hal itu diungkapkan warga dalam Jumat Curhat yang digelar Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (kpn) Parepare, di lorong mesjid tarbiah,Jalan Kh.Sanusi Maggu, Kelurahan kampung pisang, Kecamatan Ujung kota parepare, Jumat (16/6/2023).
Merespons keluhan itu, Wakapolsek Kpn Iptu Tajrid Y. menyebut, Pelanggaran lalu lintas sering kita dengar dengan istilah tilang di Indonesia dan itu merupakan pelanggaran yang ranah lingkupnya termasuk hukum pidana, mengingat perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang oleh peraturan yang berlaku sehingga akibatnya dilakukan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana.
Polsek Kpn akan berkolaborasi dengan aparat keamanan dari satuan fungsi untuk memaksimalkan patroli sesuai harapan warga.
” Upaya yang telah kita lakukan selama ini, diantaranya adalah Police Go To School, menyasar ke sekolah – sekolah untuk mengingatkan anak – anak kita agar menjauhi perilaku ugal-ugalan, maupun balapan liar diatas jalan raya dan saya tegaskan akan tetap konsisten dan berkomitmen memaksimalkan upaya penanganan hal ini ” tegasnya.
Wakapolsek Kpn berharap kepada Masyarakat agar turut serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar serta mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat aksi balapan liar maupun obat obatan jenis sabu
” Mari’ki Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 Wita, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan, ” pungkasnya