Melalu Jumat Curhat Kapolres Parepare Imbau Warga 5 Prioritas Ciptakan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

PAREPARE - Dalam Menciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di bulan Ramadhan 1445 H Polres Parepare gelar Jumat Curhat, Jumat (22/03/2024)

Jumat Curhat bersama warga itu melalui Polres dan Polsek Jajaran, untuk mendengar segalah keluh kesah masyarakat melalui Jumat Curhat yang telah berjalan selama ini.

Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menjelaskan, Jumat curhat ini sebagai langkah-langkah untuk memenuhi harapan masyarakat dan polres Parepare sangat terbuka dari saran, masukan dan kritik yang membangun demi terwujudnya Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

“ Jumat curhat ini telah berjalan kurang lebih satu tahun, berdasarkan perintah langsung dari pimpinan teratas dalam hal ini Kapolri melalui Polda, Polres dan Polsek Jajaran Dengan metode tatap muka atau datang langsung duduk berkumpul (Tudang sipulung) bersama masyarakat,” ucap AKBP Arman Muis

“Kami telah memerintahkan Para Kapolsek Jajaran Polres Parepare Untuk turun langsung mendengar segalah keluh kesah masyarakat melalui Jumat Curhat yang telah berjalan selama ini dengan baik,” jelasnya

“Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri merupakan hasil dari upaya kolektif dalam membangun citra positif, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi menuju Polri Yang Presisi,” ujar Arman Muis

Selain itu Kapolres Parepare menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan ketertiban masyarakat serta mempedomani 5 Prioritas Ciptakan Kamtibmas di bulan Ramadhan 1445 H - 2024 M antara lain,

  1. Hindari Konvoi Dan Balapan Liar :
    Menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan seperti konvoi dan balapan liar yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas (Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ)
  2. Hindari Minuman Keras :
    Agar masyarakat menghindari minuman-minuman keras yang bisa berdampak terjadinya kesalah pahaman yang berpotensi menjadi perkelahian (pasal 424 kuhp)
  3. Hindari narkoba dan obat-obatan terlarang :
    Untuk tidak mengkonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda (Undang-undang Narkotika no. 35 tahun 2009 Pasal 112 dan 114)
  4. Hindari Perkelahian Kelompok
    Mari bersama menjaga keamanan di daerah atau lingkungan kita masing-masing (pasal 172 kuhp)
  5. Hindari bermain petasan
    Tetap menjaga ibadah di bulan suci ramadhan agar tetap khusyu’ dengan tidak menyalakan petasan (pasal 1 ayat 1 dan 3 uu darurat 12 tahun 1951)

“Dengan adanya imbauan ini masyarakat dapat memperdomani di bulan ramadhan ini sehingga, pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan dengan khusuk dan nyaman,”ujarnya

Arman Muis berharap kepada Masyarakat agar turut serta membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar serta mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat aksi balapan liar maupun obat obatan jenis sabu serta aksi tawuran.

” Mari’ki Jadi Orang Tua Yang Peduli Terhadap Anak, cek keberadaan anak remaja kita, Pastikan Anak Kita, Sudah Berada di Rumah Pada Pukul 22.00 Wita, Agar Terhindar Dari Kejahatan Jalanan, ” pungkasnya

staff

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polsek Ujung Gelar Jumat Curhat Warga Keluhkan Lokasi Sering Terjadi Banjir.

Jum, 22 Mar 2024
PAREPARE – Ciptakan Kamtibmas aman dan kondusif Polsek Ujung Polres Parepare gelar tudang sipulung atau duduk bersama melalui program Jumat Curhat bersama warga di Jalan Jend Ahmad yani Kelurahan Ujung Bulu Kecamatam Ujung Kota Parepare, Jumat (22/03/2024) Kegiatan Jumat curhat digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres hingga Polsek. […]