PAREPARE — Hadiri undangan yang di layangkan oleh Pondok Pesantren Al Badar, Kapolsek Bacukiki Polres Parepare AKP. H. Muh. Amin berikan motivasi penumbuhan moral dan sebuah informasi penting yang perlu di ketahui oleh para santri pesantren Al Badar. Selasa (16/07/2024).
Pesantren Al Badar adalah salah satu pesantren yang berada di Kota Santri Parepare, beralamatkan di Jl. Pesantren Bilalang No. 10 Kel. Lemoe Kec. Bacukiki Kota Parepare.
Kehadiran Kapolsek Bacukiki di pondok pesantren Al Badar dalam rangka untuk menjadi narasumber atau pembicara pada kegiatan Amaliyah Al - Usbuiyyah. Kegiatan ini di ikuti oleh sekitar 80 santri, yang di dampingi oleh Ustadz Haeruddin, pengurus pondok pesantren Al Badar.
AKP. H. Muh Amin memberikan pemahaman kepada para santri untuk tidak melakukan praktek - praktek bully terhadap sesama santri. Bahkan H. Muh. Amin paparkan sanksi hukum bagi pelaku bully.
Selain dari himbauan larangan praktek bully, Kapolsek juga mendorong motivasi santri utnuk menguasai tekonologi, dan menghindari penyalahgunaan dunia media sosial.
” Hati - hati menggunakan media sosial, karena saat ini banyak cara yang dilakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data - data kita, hati -gunakan media sosial karena dari media sosial terkadang menimbulkan permasalahan hukum, bijaklah gunakan media sosial, tempatkan pada tempatnya, dapatkan informasi yang bermanfaat dari medsos tanpa harus mengakses hal - hal yang negatif yang juga tersedia di dunia medsos “. Kata pesan H. Muh. Amin.
Informasi bermanfaat yang bersumber dari kepolisian yang perlu di ketahui oleh para santri juga di sebutkan Kapolsek.
Dihadapan para santri dan Ustadz Haeruddin, Kapolsek H. Muh. Amin sebutkan terbukanya perekrutan anggota Polri bagi kalangan Santri.
” Polri secara resmi telah membuka penerimaan anggota Polri bagi para santri yang memiliki kompetensi khusus, yaitu Hafidz Al Quran, jika kelak ada anak asuh dari Pondok Pesantren Al Badar ingin mengabdikan ilmu pengetahuannya melalui Institusi Polri, maka silahkan daftarkan diri, syaratnya adalah Hafal 30 Juz Al Quran “. Sebut Kapolsek Bacukiki mewakili Kapolres Parepare.
H. Muh. Amin yang di konfirmasi, mengatakan animo santri untuk mengetahui hal hal yang berkaitan dengan praktek bully dan kenakalan remaja, itu cukup besar.
” Interaksi yang terbangun, dari para santri banyak yang mempertanyakan soal praktek bully dan kenakalan remaja, dan alhamdulilah di kesempatan ini kami paparkan secara mudah dan cepat di mengerti, dengan harapan dapat di pedomani oleh para santri, dan secara keseluruhan acara tersebut berjalan dengan baik, semoga memberikan manfaat bagi pondok pesantren Al Badar “. Harapnya. (***)