Tribaratanewspolresparepare.com - Direktorat Polisi perairan dan udara (Pol Airud) Polda Sulsel, Berhasil Menggagalkan Penyelundupan barang bekeas (cakar) asal Malaysia yang diduga tidak memiliki ijin, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Jumat (24/11/2017)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Pol Airud Polda Sulsel AKBP Drs. MUSTARI, beserta 10 orang personil Pol Airud Polda Sulsel.
Kasubdit Gakkum Pol Airud Polda Sulsel AKBP Drs. Mustari Mengatakan, pada saat Anggota Pol Airud Polda Sulsel. Melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan penumpang kapal yang berasal dari Nunukan (kaltara) dan Malaysia ditemukan sejumlah barang dagangan diduga tidak memiliki ijin, diatas Kapal.
“ Sebelumnya tim kami memberhentikan Kapal Km Thalia di perairan Kabupaten Pinrang lalu kita periksa barang dagangan penumpang dan ternyata di atas kapal kita temukan Ratusan Karung Cakar asal Negara Malaysia, diduga tidak memiliki ijin. “ Ujar Kasubdit Gakkum Pol Airud Polda Sulsel Akbp Drs. Mustari.
Akbp Drs. Mustari menambah kan, barang bukti yang berhasil disita diantaranya, Pakaian Bekas dan Sepatu (Cakar) sebanyak 408 karung dengan Rincian, diantaranya
Pakaian sebanyak, 170 karung, Sepatu cakar, 238 karung, Minuman ringan seperti Milo,Susu, Makanan ringan seperti Apollo dan barang campuran lainnya serta Obat Kapsul Ayam.
“ Barang sitaan tersebut kami bawa ke Direktorat Pol Airud Makassar menggunakan 3 unit mobil truck untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .” Tutupnya