polresparepare.com Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare menggelar operasi satgas Yustisi di pusat Kota tepatnya depan monumen cinta sejati Habibie Ainun dalam menjalankan protokol kesehatan guna penanganan Covid-19 di Kota Parepare, Ranu (16/09/2020)
Dimana kegiatan tersebut dipimpi langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Saharuna Sahar,S.sos dan di ikuti oleh personil lalulintas, anggota polisi pamong praja (Satpol-PP) serta dinas perhubungan (dishub) Kota Parepare.
Kasat lantas Polres Parepare AKP Saharuna Sahar menyampaikan kegiatan ini merupakan Sosialisasi dalam Rangka Penegakan Hukum Perwali Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19).
” Berbagai upaya sudah dilakukan mulai dari Sosialisasi dan mempersembahkan himabauan melaui spanduk dan media sosial agar masyarakat menerapkan Protokol kesehatan,” jelasnya.
Berdasarkan Penegakan Hukum Perwali Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19) pihak kepolisian membackup pemerintah.
“Kita semua harus bersatu bagaimana masyarakat dapat senantiasa mengembangkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran penyebaran covid-19 di Parepare dapat di tekan, maka dari itu hari ini kami melakukan operasi yustisi di jalan raya agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya menggunakan masker dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” tuturnya.